BPD

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Berikut ini merupakan daftar keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tri Mulya Jaya: